Senin, 20 Agustus 2018

ONH Plus Bayar Rp 190 Juta, Nenek 73 Tahun Ini 2 Kali Berangkat Haji Hanya Sampai Jakarta

Di saat jamaah haji saat ini sedang menjalani wukuf di Arofah, tidak dengan mbah Jimani (73) warga Desa Blumbang Kecamatan Maduran Lamongan Jawa Timur.

Calon jamaah haji (CJH) dengan ONH plus sebesar Rp 190 juta ini harus 'wukuf' di rumahnya di Desa Blumbang.

Jimani gagal berangkat ke Tanah Suci setelah diberangkatkan dan bermalam 4 hari di Jakarta. Di Jakarta, Jimani diinapkan di hotel dua hari dan dua hari selebihnya dititipkan di rumah warga.

Apa yang dialami bukan kali pertama. Pada 2016, Jimani juga gagal berangkat haji dengan cara serupa dan biro perorangan yang sama NF.

Gagal 2016, Jimani dijanjikan lagi berangkat oleh NF, dan pada 13 Agustus Jimani diberangkatkan dari Bandara Juanda menuju Jakarta. Selama empat hari di Jakarta selalu dijanjikan hendak segera diberangkatkan
"Selama di Jakarta hanya dijanjikan diberangkatkan, malam, pagi dan siang," ungkap Jimani yang ditemui di rumahnya, Senin (20/8/2018).

Melalui bantuan seorang anak pemilik rumah yang dititipi NF, melalui sambungan telepon seluler Jimani dihubungkap dengan keluarga yang ada di Lamongan.

Dari komunikasi itu, Jimani dijemput Kades Blumbang, Sujiono didampingi anaknya di Jakarta

Kini Jimani tinggal menunggu pertanggungjawaban NF terkait keuangan yang sudah dibayarkan melalui rekening NF.

Sampai berita ini ditulis, keluarga Jimani belum berhasil menghubungi NF. Jimani memang tidak daftar sendiri, namun didaftarkan oleh anaknya, Khamdi melalui jasa NF yang selama ini dikenalnya.

Korban pertama daftar ONH plus pada 2014 ke NF dengan biaya Rp 160 juta. Tiga tahun kemudian, pada musim haji 2016, Jimani diberangkatkan melalui Bandara Juanda menuju Jakarta. Namun saat itu gagal berangkat yang oleh NF dengan alasan paspor belum jadi.

Umroh Hemat Dan Menyenangkan Dengan Travel Wisata Halal

"Dulu juga sama, saya sudah sampai Jakarta dan gagal. Kemudian pulang lagi," kata Jimani.

NF menyanggupi Jimani masih bisa berangkat. Dan pada 2018 ini diberangkatkan. Harus mengurus lagi paspor dan Jimani masih dimintai tambahan dana Rp 30 Juta.

"Ini juga aneh, masih punya paspor masih dimintai uang Rp 30 juta katanya untuk biaya membuat paspor baru lagi," kata Khoirul Anam, menantu Jimani saat mendampingi mertuanya.

Selama menunggu kepastian berangkat di Lamongan, Jimani mengaku sekali diminta ikut manasik haji.

Bukan manasik bersama ribuan calon jamaah haji (CJH) Lamongan lainnya, namun manasiknya dilakukan di salah satu rumah di Lamongan bersama 11 orang dari beberapa luar daerah.

Pada 2014 hanya sekali menjalani manasik, sementara pada 2018, Jimana dua kali manasik.

Korban dugaan penipuan haji yang ada di pelosok desa ini tak tahu harus berbuat apa, selain semua pengurusaannya diserahkan kepada anaknya dan menantunya.

Ternyata ia tidak sendiri, Kastona warga Desa Kawesto Legi Kecamatan Karanggeneng juga mengalami nasib serupa. Kastona berangkat bersama Jimani lewat jasa yang sama, yakni melalui NF.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar